Tuesday, June 16, 2009

Kepentingan dan keperluan Bahasa Arab

Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa tertua yang dikenal oleh manusia dan satu-satunya bahasa yang paling berkembang dengan cepat penyebarannya. Sekalipun tata bahasanya demikian lengkap namun sangat mudah dipelajari. Karakter unik yang khusus yang dimilikinya menjadikan Bahasa Arab sebagai bahasa pilihan bagi Kitab Suci yang paling mulia. Berikut kami untaikan sedikit tentang kepentingan bahasa Arab dengan format tanya jawab.

Bagaimana kedudukan bahasa Arab di mata Islam, dan apakah berbicara dengan bahasa pengantar ini termasuk ashabiyah (fanatisme golongan), atau apakah bahasa Arab memiliki kedudukan yang mulia dibandingkan bahasa lain?

Bahasa adalah wasilah untuk berkomunikasi, hanya itu. Demikian pula bahasa Arab, hanyalah sebuah wasilah untuk komunikasi sosial tetapi ada satu keistimewaan tambahan yang tidak dimiliki oleh bahasa lain, yaitu nilai ibadah.

Maka berkomunikasi dengan bahasa Arab ibadah, demikian juga mempelajarinya, mengajarkannya, menelaah kitab-kitab arabiyah adalah ibadah. Sebab bertaammul (berinteraksi) dengan bahasa ini dianggap telah menghidupkan dan menjaga fondasi terpenting Islam yaitu Al-Qur’an.

Mungkin adakah sebuah penjelasan yang lebih terperinci mengapa Allah memilih bahasa Arab untuk Kitab Suci-Nya paling mulia?

Allah telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa yang terbaik yang pernah ada sebagaimana firman Allah ta’ala:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.”

Ibnu katsir berkata ketika menafsirkan surat Yusuf ayat 2 di atas: “Yang demikian itu (bahwa Al -Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab) karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, jelas, luas, dan maknanya lebih mengena lagi cocok untuk jiwa manusia. Oleh karena itu kitab yang paling mulia (yaitu Al-Qur’an) diturunkan kepada rosul yang paling mulia (yaitu: Rasulullah), dengan bahasa yang termulia (yaitu Bahasa Arab), melalui perantara malaikat yang paling mulia (yaitu malaikat Jibril), ditambah kitab inipun diturunkan pada dataran yang paling mulia diatas muka bumi (yaitu tanah Arab), serta awal turunnya pun pada bulan yang paling mulia (yaitu Ramadhan), sehingga Al-Qur an menjadi sempurna dari segala sisi.” (Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Surat Yusuf).

Keperluan bahasa Arab, dan kepentingan teragung dalam dalam kehidupan kita, bahwa ia adalah bahasa Al-Qur’an, bahasa pengantar Islam. Dengannya berkembanglah Islam ke seantero jagat sebagai rahmatan lilalamin.

Dalam sebuah kaedah fiqih dikatakan: “Apa yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya maka ia juga hukumnya wajib.”

Maka tatkala hukum membaca Al-Qur’an wajib, menelaah Al-Hadits hukumnya wajib, mengetahui kaedah-kaedah ibadah dan aqidah hukumnya wajib dan tidak ada cara lain untuk memahami semua ini dengan apik kecuali dengan memahami terlebih dahulu bahasa Arab, akhirnya mempelajari bahasa Arab naik hukumnya menjadi wajib.

Berangkat dari sini, bahasa Arab menjadi bahasa yang paling berkesan dalam dada kaum muslimin dan menghunjam dalam iman serta ruh mereka. Bahasa Arab tidak mungkin dipisahkan dalam tarikh kegemilangan umat Islam yang akan dan terus dikenang dan diusahakan perwujudannya kembali.

Jadi hukum mempelajari bahasa Arab wajib, apakah ada ijtihad dari ulama terpercaya mengenai kesimpulan antum ini?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidha Shirathal Mustaqim berfatwa: “Sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri sebahagian dari agama dan hukum mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu wajib dan keduanya tidaklah bisa difahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Hal ini sesuai dengan kaedah:Apa yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya maka ia juga hukumnya wajib.”

Beliau juga berkata: “Sesungguhnya ketika Allah menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah (Al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-sunnah), serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi dengan bahasa Arab, maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah dan menegakkan syi’ar-syi’ar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.”

Jauh sebelum masa Ibnu Taimiyah, Imam Syafi’ipun memiliki istinbath (kesimpulan hukum) demikian.

Dengan kata lain Bahasa Arab merupakan pokok agama atau dikatakan; “Dienul Islam tidak akan terwujud kecuali dengan bahasa Arab”.?

Benar sekali. Ana tekankan bahwa bahasa Arab tidak hanya penting untuk berkomunikasi saja, lebih dari itu bahasa Arab ruhnya segala syiar.

Lalu apa perbedaan dengan bahasa lainnya?

Kita bisa katakan, bahasa Arab tidak akan musnah selama Dien ini tidak musnah… Bahasa ini akan tetap ada selama masih ada orang yang mengucapkan La illaha illallah.

Artinya, janji Allah ta’ala akan terjaganya Kitab-Nya juga mencakup janji terjaganya bahasa Arab?

Tepat, sebab bahasa Arab bahasa pengantar Al-Qur’an yang tersusun kalimatnya oleh susunan, kaedah-kaedah dan hukum-hukum tata bahasa Arab.

Ana telah sekian lama mempelajari bahasa Arab, tapi sampai sekarang tetap kesulitan membaca kitab, ada solusi?

Pertama perhatikan keikhlasannya, belajar hanya untuk mencari ridha-Nya saja. Kedua perhatikan istiqamahnya, dan ketiga perhatikan kaedah sistematik mempelajarinya setelah itu tawakal kepada Allah.

Sumber: http://alghaits.wordpress.com

No comments:

Rakan-rakan Pembaca Budiman